Presiden Instruksikan Kepala Daerah Pangkas Belanja Yang Tidak Prioritas dan Tidak Mendesak
Koreksi News
... menit baca
NASIONAL-KoreksiNews, Menghadapi pandemi Covid-19 ini, President telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Selasa(14/4).
" Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, potong rencana belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat." himbau Presiden.
Selanjutnya, Presiden menyampaikan bahwa masih adanya sejumlah daerah yang belum melakukannya.
" Dalam catatan saya, setidaknya terdapat 103 daerah yang belum melakukan realokasi dan menganggarkan jaring pengaman sosial dalam APBD mereka, 140 daerah yang belum melakukan antisipasi terhadap dampak ekonomi Covid-19, dan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19." ujarnya.
Sekali lagi, Presiden Joko Widodo menegaskan kepada segenap jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah agar mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya pada penanganan Covid-19 baik di bidang kesehatan maupun menangani dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
" Tiga prioritas yang harus menjadi pegangan bagi pusat dan daerah dalam hal ini ialah melakukan penanganan dan pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, mempersiapkan jaring pengaman sosial, dan menyiapkan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal terdampak Covid-19." paparnya.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
