Wakil Walikota Gunungsitoli Lantik Anggota BPD Se- Kota Gunungsitoli
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI-KoreksiNews, Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar pelantikan dan mengambilan sumpahj janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Gunungsitoli Periode 2020 – 2026. Senin(20/4).
Peresmian dan pengambilan sumpah dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 ini tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu menjaga jarak minimal 1,5 (satu setengah) meter dan wajib menggunakan masker serta membatasi jumlah undangan yang hadir.
Pelantikan anggota BPD se Kota Gunungsitoli dilaksanakan di masing-masing Kecamatan pada waktu dan jam yang berbeda yaitu Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa dan Kecamatan Gunungsitoli Utara pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, sedangkan Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dan Kecamatan Gunungsitoli dilaksanakan tanggal 17 April 2020.
Wakil Walikota Gunungsitoli Sowaa Laoli yang melantik anggota BPD terpilih dalam arahannya mengharapkan, Anggota BPD yang baru dilantik dapat menyalurkan ide-ide yang bersifat kreatif dan inovatif demi terciptanya sebuah pemerintahan yang berkualitas sehingga mampu menjawab seluruh permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat desa.
" Kepada Kepala Desa kami menghimbau untuk segera melaksanakan serah terima di desanya masing-masing." ujarnya.
Selanjutnya, Sowaa mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penanganan masalah ini melalui dukungan dan percepatan terhadap perencanaan kegiatan penanganan wabah virus corona melalui APBDes Tahun Anggaran 2020.
" Dan kepada Anggota BPD yang baru dilantik agar mendorong pemerintah desa untuk segera membentuk relawan desa “Lawan Covid-19” dengan menganggarkan biaya didalam APBDes Tahun Anggaran 2020 sebesar maksimal 35 juta rupiah yang diperuntukkan untuk membiayai penanganan penanggulangan wabah virus Covid-19 ini agar tidak tersebar luas ditengah-tengah masyarakat." himbaunya.
Anggota BPD yang diresmikan dan diambil sumpahnya sebanyak 591 (lima ratus sembilan puluh satu) orang se-Kota Gunungsitoli, terdiri dari Kecamatan Gunungsitoli Barat sebanyak 55 orang, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa sebanyak 51 orang, Kecamatan Gunungsitoli Utara sebanyak 78 orang, Kecamatan Gunungsitoli Selatan sebanyak 87 orang, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi sebanyak 156 orang dan Kecamatan Gunungsitoli sebanyak 64 orang.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
