E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ciduk Pencuri Sarang Walet

Pencuri burung walet ditanjung balai di ciduk Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
TANJUNG BALAI-KoreksiNews, Pencuri sarang burung walet di dalam gedung walet Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karya, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara berhasil ditangkap Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. Kamis(11/6) malam.

Dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat, menjelaskan, penangkapan IRW (43) penduduk Jalan Kuba Kelurahan Kubah, Kota Tanjung Balai berdasarkan laporan pemilik gedung walet, Erick tentang terjadinya peristiwa pencurian sarang burung walet di sebuah gedung yang berlokasi di Jalan Sudirman Kota Tanjung Balai ke Polres Tanjung Balai.

" Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Polres Tanjung Balai turun ke TKP, melakukan pengepungan dan memeriksa di sekitar gedung tersebut dan tidak berapa lama kemudian turun seorang laki-laki diduga pelaku pencurian sarang burung, turun melalui tembok rumah bagian kanan gedung. Tim yang sudah di TKP langsung mengamankan pelaku dan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri", paparnya.

Selanjutnya, ketika dilakukan pengembangan, tersangka mengakui sudah 11 kali melakukan pencuri sarang burung walet di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah bambu warna kuning, satu unit senter kepala warna hitam lis kuning, satu utas tali warna putih yang terikat dengan besi bengkok, dua unit scrab yang terbuat dari besi putih, satu buah masker warna hitam, dan satu unit handphone merk samsung warna hitam,” kata mantaan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.