E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

BNN Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Sabu Yang di Sembunyikan Dalam Truk Pengangkut Kelapa

Foto Ilustrasi 
NASIONAL-KoreksiNews, Berbagai cara dilakukan para bandar Narkoba untuk mengecoh petugas untuk menyelundupkan barang haram ini, Namun berkat kejelian petugas selalu berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram ini.

Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram yang disembunyikan di dalam truk pengangkut kelapa asal aceh menuju kota Medan.Kamis (13/8) sore.

Dilansir dari Suara.com, Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Kombes Albert Dedi mengatakan, Satu unit truk warna orange dengan nomor polisi BL 8853 KU, yang diduga menyelundupkan narkoba berhasil dihentikan di pintu tol Helvetia, Medan dan dari hasil penggeledahan terhadap truk bermuatan buah kelapa tersebut, ditemukan 47 kilogram paket sabu yang ditimbun dalam tumpukan kelapa.

Kombes Albert memaparkan, pengejaran terhadap sindikat pengedar narkotika antar provinsi itu telah dipantau oleh tim BNN dengan mengerahkan sebanyak 30 orang personel BNN RI untuk melakukan pengintaian dengan mengendarai 6 unit mobil dari Provinsi Aceh hingga ke Provinsi Sumatera Utara.

Lanjutnya, Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 47 kilogram, BNN Pusat juga mengamankan dua orang tersangka atas nama Pon (49) dan Mamat (47). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bireun, Aceh.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti dan Truk Fusodiamankan di kantor BNN Provinsi Sumatera Utara.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.