E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Mantap, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Medan -Jakarta

MEDAN-KoreksiNews, Dit Resnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran Narkotika sebanyak 100 Kg Sabu dan 50 butir Pil Ekstasi jaringan Medan-Jakarta. Satu dari tiga tersangka di tembak karena menyerang petugas dengan golok.

Dilansir dari Akun Resmi Polda Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si pada press release yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan. Selasa( 18/8) mengatakan pengungkapan ini berdasarkan dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/06) lalu,

" Setelah diketahui keberadaan tersangka yang lain, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, MH beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta pada Hari Sabtu (15/8) kemarin, dari tersangka HW disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir." ungkap Kapolda.

Di hari yang sama, Terang Kapolda, tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disita barang bukti berupa 2 karung plastik didalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg Serta 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir, dari keterangan tersangka ST, Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan.

" Pada hari Senin (17/08) kemarin, dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang didaerah KIM 3 Medan. Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka dan ketika ST di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis nam diperjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia." ujarnya.

Kapolda Sumut mengatakan dari hasil barang bukti yang disita berupa 100 kg Sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa dan meminta seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika.

“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai”, pesan Kapolda Sumut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.