Polsek Pandan Mengamankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Tapteng
TAPTENG- DAYLINE NEWS, Personil Kepolisian Sektor Pandan berhasil mengamakan 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Manongan Napitupulu gang Cendana (Perum GMS matauli Pandan) Kelurahan Sibuluan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng. Sabtu(15/8) siang.
Koreksi News
... menit baca
![]() |
| Kedua Pelaku Berinisial AWH dan YAS |
Kedua pelaku yang berhasil di amankan Personil Polsek Pandan yakni AWH(38 ) seorang petani asal Desa Aek Borgot Kecamatan Sosopan Padang Lawas dan YAS (35 ) seorang supir Kelurahan Batunadua Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Puar Subbag Humas, Ipda JS Sinurat memaparkan, Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 sekitar Pukul 12.30 Wib, ketika korban bernama Saipul Bahri Tanjung (23) karyawan Honorer Lingkungan II Kelurahan Budi luhur Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah ini dihubungi Rian Panggabean (saksi) pada saat sedang membeli makan siang.
" Saksi mengatakan tamu yang datang tersebut mengaku sebagai adik pemilik rumah, sehingga Saipul kembali dengan membawa nasi yang tadi dibelinya dan sesampai di rumah lalu Saipul, Rian serta para pelaku makan bersama didalam rumah dan setelah selesai makan Rian pergi untuk menjemput anaknya dan meninggal korban dan kedua orang pelaku." terangnya.
" Korban berhasil keluar dari dalam rumah dengan cara mendobrak pintu yang telah di tutup oleh pelaku dan pada saat berada diluar rumah, korban menjerit meminta tolong sehingga masyarakat mendatangi rumah tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku" ungkapnya.
“Pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka yakni pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun,” ungkap JS Sinurat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
