Tertangkap Tangan Main Judi Tebak Angka, Pria Paru Baya di Amankan Polisi
" Setelah memastikan ciri-ciri orang tersebut, personil polres Tapteng langsung melakukan penangkapan dalam keadaan tertangkap tangan terhadap seorang pria paruh baya ini mengaku bernama JS." terangnya.
Koreksi News
... menit baca
TAPTENG-KoreksiNews, Personil Polres Tapteng berhasil menangkap JS (59) di sebuah warung tuak di jalan Gatot Subroto Gang PPK Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli diduga sedang melakukan judi Tebak Angka(KIM). Selasa(04/8) malam.
" Penangkapan tersangka JS beralamat di Jalan Sentosa Lorong IX Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah ini berkat informasi dari warga tentang adanya seorang laki-laki yang diduga sedang melakukan perjudian KIM di warung tuak." Kata Kapolres Tapteng melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS. Sinurat via Whatsapp. Rabu(5/8).
Menindaklanjuti informasi tersebut personil polres Tapteng melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.30 Wib, dan setiba dilokasi, personil polres Tapteng melihat seorang pria paruh baya disebuah warung tuak sedang duduk dan sambil menulis.
" Setelah memastikan ciri-ciri orang tersebut, personil polres Tapteng langsung melakukan penangkapan dalam keadaan tertangkap tangan terhadap seorang pria paruh baya ini mengaku bernama JS." terangnya.
Selanjutnya, personil Polres Tapteng menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 174.000, 2 bloc Notes bertuliskan tembakan angka, 1 lembar kertas kecil bertuliskan tebakan angka, 2 buah pulpen dan 1 unit handphone yang berisikan nomor tebakan angka-angka judi KIM.
" Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim polres Tapanuli Tengah guna diproses penyelidikan lebih lanjut." ujarnya.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
