Mantap, Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 WNI ke Malaysia di Batubara
BATUBARA-KoreksiNews, Kepolisian Resort Batubara berhasil menggagalkan Penyelundupan 31 warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia yang akan berangkat melalui Tangkahan Pematang Polong, Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Minggu (25/4).
Ke 31 orang WNI tersebut terdiri atas 17 perempuan dan 14 laki-laki yang akan berangkat pukul 01.00 wib dini hari ini tidak memiliki dokumen keimigrasian selayaknya para pekerja migran legal
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi menyampaikan bahwa polisi telah menetapkan 3 orang pria sebagai tersangka diduga bertugas menyelundupkan dan memfasilitasi ke 31 WNI.
" Ketiga agen tersebut kita tangkap di Kawasan Sei Bejangkar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara sekitar pukul 10:00 WIB pagi tadi dan saat ini kita masih memburu tekong kapal yang sempat melarikan diri dengan cara melompat ke laut" paparnya.
Selanjutnya, 31 orang WNI itu langsung diboyong ke Gedung Karantina Covid-19 Kabupaten Batubara untuk pemeriksaan Covid-19.
“Mereka kemudian menjalani prosedur rapid test untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dan dalam kasus ini kami menyita satu unit kapal kayu yang akan digunakan untuk mengirim WNI ini ke Malaysia." jelasnya. (Tribratanews Sumut)
