Niat Transaksi Narkoba, Pemuda Ini Duluan di Tangkap Satresnarkoba Polres Tapteng
![]() |
| Terduga pelaku berinisial DS |
Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning membenarkan penangkapan DS di lokasi Kolam Ikan Lingkungan IV Albion Kelurahan Albion Prancis Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapteng.
" Penangkapan DS berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika di dekat kolam di kelurahan Albion Prancis." kata Kasi Humas Akp H. Gurning. Kamis(30/3).
Selanjutnya, menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Tapteng Akp Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personil untuk melakukan penyelidikan di lokasi seusai informasi yang di terima dari masyarakat.
" Setiba di lokasi, personil langsung melakukan penyelidikan dan ketika mengarah ke kolam ikan, personil melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan yakni seperti menunggu seseorang dan selanjutnya tidak menunggu lama personil langsung melakukan penangkapan."ungkapnya.
Pada saat di lakukan penggeledahan badan terhadap DS, polisi menemukan satu paket kecil Narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan terduga pelaku.
" DS mengakui bahwa sabu sabu yang ditemukan polisi darinya adalah miliknya dan pelaku memperolehnya dari RB. rencananya sabu tersebut akan dijualnya namun belum sempat terjual sudah duluan di tangkap Polisi." ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DS beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut dengan berat Bruto kira kira 0,43 gram dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
