E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Niat Transaksi Narkoba, Pemuda Ini Duluan di Tangkap Satresnarkoba Polres Tapteng

Terduga pelaku berinisial DS
TAPTENG-KoreksiNews, Hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, DS (32) warga Lingkungan I Hutabuntul Nauli Kelurahan Pinang Sori Kecamatan Pinang sori Kabupaten Tapteng di tangkap Personil Satresnarkoba Polres Tapteng. Senin(27/3) sekira pukul 19.00 wib. 

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning membenarkan penangkapan DS di lokasi Kolam Ikan Lingkungan IV Albion Kelurahan Albion Prancis Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapteng. 

" Penangkapan DS berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika di dekat kolam di kelurahan Albion Prancis." kata Kasi Humas Akp H. Gurning. Kamis(30/3).

Selanjutnya, menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Tapteng Akp Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personil untuk melakukan penyelidikan di lokasi seusai informasi yang di terima dari masyarakat. 

" Setiba di lokasi, personil langsung melakukan penyelidikan dan ketika mengarah ke kolam ikan, personil melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan yakni seperti menunggu seseorang dan selanjutnya tidak menunggu lama personil langsung melakukan penangkapan."ungkapnya.

Pada saat di lakukan penggeledahan badan terhadap DS, polisi menemukan satu paket kecil Narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan terduga pelaku. 

" DS mengakui bahwa sabu sabu yang ditemukan polisi darinya adalah miliknya dan pelaku memperolehnya dari RB. rencananya sabu tersebut akan dijualnya namun belum sempat terjual sudah duluan di tangkap Polisi." ujarnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DS beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut dengan berat Bruto kira kira 0,43 gram dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??