E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Apresiasi Pemerintah Daerah dan Forkopimda Soal Sinergi Pembangunan, Edy Rahmayadi Pastikan Musrenbang RKPD Sumut 2024 Bersifat Bottom Up

SUMUT-KoreksiNews, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota atas sinergi pembangunan yang tercipta dalam periode lima tahun terakhir. 

Karena itu ia memastikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan usulan dari daerah atau bersifat Bottom Up, dari bawah ke atas.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi dalam pembukaan Musrenbang RKPD 2024 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (12/4). 

Hadir di antaranya unsur Forkopimda Sumut dan para Bupati/Walikota se-Sumut, serta jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Dalam paparannya, Gubernur mengatakan bahwa Musrenbang sebagai dokumen negara, merupakan faktor penting yang menampung berbagai usulan pembangunan dari masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Selanjutnya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan kebutuhan.

Adapun rencana dan kebijakan pembangunan Sumut 2024, dengan tema Sinergitas dan Peningkatan Kualitas Pembangunan dalam rangka mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. 

Sedangkan untuk tujuan dan arah pembangunan yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM) mencakup kualitas pendidikan, kesehatan dan kesetaraan gender.

Kemudian peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, seperti menurunkan angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. 

Serta meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dan peningkatan layanan infrastruktur berkelanjutan seperti infrastruktur jalan, permukiman, ketahanan pangan, pertanian, lingkungan hidup, ketimpangan pembangunan serta ketangguhan bencana.(sumber Fanpage Info Sumut) 

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??