E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Dituding Ada Pungli Pada Pengurusan Sertifikat Tanah Program PTSL, Ini Kata Kepala Kantor ATR/BPN Nias

GUNUNGSITOLI-KoreksiNews
, Puluhan Masyarakat yang mengatasnamakan DPC LSM Perkara Kepulauan Nias menggelar aksi damai di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nias. Kamis(21/12).

Dalam orasinya, mereka menyampaikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diduga mempersulit warga dalam kepengurusan sertifikat tanah.

Dalam pernyataan sikap, Mereka meminta agar Menteri ATR/BPN untuk mengevaluasi seluruh pegawai ATR/BPN Nias, Mencopot kepala BPN dan mengeluarkan Sertifikat masyarakat desa atas nama Kerisman Harefa dan Sudiryanus Harefa yang telah terbit melalui program PTSL .

Aksi yang di kawal dari Kepolisian Polres Nias berjalan dengan aman dan massa membubarkan diri setelah menyerahkan pernyataan sikap kepada Kepala Kantor ATR/BPN Nias.

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nias, Mahyu Danil, S.ST., M.H, membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL di Kantor ATR/BPN Nias. 

" Program PTSL ini adalah program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat Indonesia yang belum memiliki sertifikat resmi atas kepemilikan tanah. Kita telah bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat." kata Mahyu ketika melakukan pertemuan dengan Camat dan Pj kepala Desa Hilimbaruzo dan Ketua Tim PTSL Desa Hilimbaruzo di kantor ATR/BPN Nias usai menerima aksi damai.

Jelasnya, Dalam persiapan PTSL ini terdapat biaya yang dibebankan kepada pemohon berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

" Untuk mengurus sertifikat di Program PTSL tidak gratis, karena ada biaya administrasi sebesar Rp 250 ribu yang di bebankan kepada pemohon, jadi apabila ada oknum BPN yang meminta lebih dari yang di tetapkan, silahkan lapor kepada saya agar kita beri sanksi tegas kepadanya," tegasnya. 

Terkait Sertifikat dua orang warga yang belum di serahkan, Mahyu menjelaskan, Sertifikat tersebut sudah siap tetapi belum bisa kami serahkan karena asli surat tanah tersebut masih di pegang oleh kepada desa dan kami tidak mengetahui apa alasannya kenapa dokumen tersebut belum di serahkan. 

" Karena selama ini program PTSL berbasis dukungan penuh pemerintah desa, masyarakat tidak bisa secara mandiri untuk mendaftarkan di Program PTSL, karena personil kami terbatas, makanya kami meminta bantuan pemerintah desa." jelasnya. 

Mahyu mengakui bahwa dinamika di lapangan memang cukup banyak. Namun, pihaknya tidak bisa Menggeneralisir semua permasalahan tersebut, sehingga setiap masalah akan di serahkan kepada pemerintah desa untuk menyelesaikannya permasalahan tersebut.

"Kami hanya meminta kepada pemerintah desa untuk meminta masyarakat melengkapi dokumen yang kurang sehingga kita bisa serahkan sertifikat kepada pemohon, kalau tidak lengkap bagaimana kami bisa menyerahkan sertifikat tersebut,"ungkapnya. 

Mahyu juga menjelaskan, Program PTSL Tahun Anggaran 2022, Kantor ATR/BPN Nias mendapatkan kuota sertifikat sebanyak 28.500 dan yang telah di serahkan sebanyak 22.860 sertifikat tanah kepada warga yang tersebar di 4 kabupaten 1 kota di Kepulauan Nias dan sisanya sebanyak 5640 sertifikat belum di serahkan dikarenakan terkendala keterbatasan personel dan juga karena berkas belum lengkap.

" Saya bukan menyombongkan diri, kalau di banding dari daerah lain, pekerjaan kita lebih berat karena wilayah kerja kita 4 Kabupaten 1 kota dan kuota kita sebanyak 28.500, sementara di kantor BPN daerah lain hanya mengurus 1 kabupaten dengan kuota sebanyak sekitar 3000 sampai 4000 sertifikat yang mereka tangani. Walaupun demikian kita tetap memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kepada masyarakat, "ungkapnya.

Tambahnya, " Untuk Tahun 2023, program PTSL di Nias hanya 3.400 sertifikat tanah, kenapa turun drastis, hal ini saya lakukan karena keterbatasan personil kita di lapangan dan saya juga tidak mau mengambil resiko menjadi masalah kemudian hari seperti hari ini." ungkapnya.

Ketua TIm PTSL desa Hilimbaruzo Kecamatan Gunungsitoli, Yaaman Harefa mengatakan, Pemerintah Desa Hilimbaruzo telah melaksanakan Musyawarah Desa tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertahanan Nasional (BPN).

" Kita telah sosialisasikan terkait Program PTSL dan berdasarkan kesepakatan bersama dengan di buktikan berita acara, kita sepakat untuk mengeluarkan biaya sebesar Rp.250 Ribu untuk biaya administrasi seperti beli prangko, pematokan dan lainnya." ungkapnya.

Yaaman menjelaskan, Pemerintah Desa Hilimbaruzo telah mendaftarkan sebanyak 120 bidang tanah di BPN dan sebanyak 114 sertifikat telah di serahkan karena memiliki dokumen lengkap. 

" Dari 120 bidang tanah yang kita daftarkan, ada 6 lagi yang belum diserahkan karena ada berkas yang belum lengkap, 2 sertifikat dikarenakan surat tanah berada di koperasi sebagai anggunan dan untuk 4 sertifikat yang di miliki dua orang tersebut terkendala karena belum menyerahkan surat alas hak yang di tandatangani oleh ahli waris." jelasnya. 

Yaaman juga menyampaikan, bahwa pihak desa telah memberikan beberapa solusi kepada pemohon, tetapi sampai saat ini pemohon belum juga menyerahkan berkas yang di minta. 

" Salah satu persyaratan yang harus di serahkan oleh pemohon adalah surat alas hak yang di tandatangani oleh ahli waris, pemilik 4 sertifikat tersebut memang telah menyerah kan surat alas hak, namun didalamnya ada salah satu ahli waris yang belum menandatangani dan keberadaannya tidak di ketahui oleh saudara-saudara yang lain. 

Artinya pihak BPN dan pihak desa tidak ada mempersulit warga, kita malah memberikan solusi, karena mereka tidak dapat melengkapi dokumen makanya sertifikat tersebut belum bisa di serahkan." ucap Yaaman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Hilimbaruzo.(GANDA) 
 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA