Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Pakpak Bharat Terima Penghargaan Dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pematang Siantar

PAKPAK BHARAT// KoreksiNews - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea cukai TMP C Pematang Siantar memberikan Anugerah Penghargaan Bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sebagai “ Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Terbaik di bidang Penegakan Hukum Tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menerima Anugerah ini, atas Upaya dan keberhasilan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam membantu pihak Bea Cukai memberantas peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Piagam penghargaan tersebut, di terima Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah pasa Satuan Polisi pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Rudolf Agus Solin, MM yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pematang Siantar, A Hamonangan Gultom di Pematang Siantar. Selasa(30/1).
" Sepanjang tahun 2023 kita giat melakukan operasi Bersama KPPBC TMP C Pematang Siantar dalam mengawasi peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, di empat Kecamatan (Salak, Tinada, Kerajaan dan Sitellu Tali Urang Jehe) yang menjadi lokus kita, dibeberapa toko, grosir, warung dan pengecer kita temukan rokok illegal yang sengaja disimpan dan diedarkan, terhadap temuan ini langsung disita dan dikenakan sanksi sesuai aturan oleh petugas, jelas Agus Solin.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengapresiasi atas penghargaan ini dan menyampaikan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan pihak Bea Cukai harus di pertahankan.
" Sebuah prestasi atas adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan pihak Bea Cukai yang sangat perlu dipertahankan, guna membantu upaya pendapatan Negara melalui cukai tembakau." kata Bupati.(Pringati)