E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Mahasiswa Aceh Singkil Minta Dan Desak Kejari Agar Kasus Korupsi Segera Di Tuntaskan

ACEH SINGKIL//KoreksiNews - Aksi demontrasi Gabungan mahasiswa Aceh Singkil dari berbagai kampus desak Kejaksaan Singkil agar segera menuntaskan beberapa kasus korupsi dalam aksi demonstrasi halaman Kantor Kejari Aceh Singkil, Senin( 20/5).

Dalam orasi tersebut mahasiswa Aceh Singkil menyuarakan tiga tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam yaitu : 

1. penuntasan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Delima Makmur, 

2. kasus dugaan korupsi dana peremajaan sawit rakyat (PSR) 

3.Adanya dugaan mark up kerjasama Pemda Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM).

Koordinator Unjuk Rasa Safriadi, dalam orasinya menyampaikan kepada pak kejari beserta jajarannya meluruskan timbangan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Munandar merespon atas orasi mahasiswa, ia menuturkan seluruh perkara yang dituntut oleh mahasiswa masih dalam tahap proses penanganan.

"Atas dugaan kasus korupsi dan TPPU saat ini sedang proses pengumpulan bahan keterangan dan meminta keterangan ahli dari Inspektorat Aceh untuk perhitungan kerugian negara, kemudian dugaan mark up kerjasama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat." terang Munandar.(RAHMAT).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??