Sempat Berselisih Terkait Penerbitan Sertifikat SHM, Kepala Desa Karang Indah Pertemukan Kedua Belah Pihak, Ini Hasilnya!!
SBD//KoreksiNews - Warga Desa Karang Indah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, akhirnya berdamai setelah sempat terlibat dalam perselisihan terkait penerbitan sertifikat SHM atas tanah milik Lukas Leko Rehi. Kamis(6/6).
Undangan rapat diprakarsai oleh Kepala Desa Karang Indah, Hermanus Hona Mone dihadiri seluruh masyarakat Karang Indah, Borak Kandi, Soleman Mone Wakil, Yuliana Holo dan juga di hadiri lima suku yang terlibat dalam perseteruan masalah tapal batas antara Sumba Barat (Goura) dan Sumba Barat Daya(kodi) yaitu Suku Maghamba, Suku Rateng Ngaro, Suku Rangga Baki, Suku Parona Baroro, Suku kaha.
Setiap proses jual beli tanah di pesisir pantai Kadogha Halayo, sudah menjadi kebiasaan tanpa melihat nilainya, selalu ada kebiasaan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam keluarga, dalam hal ini suku Maghamba yang sedang menjual tanah nya kepada Investor.
Kades Karang Indah menegaskan kepada pemilik SHM untuk tetap mengingat dan menyelesaikan apa yang menjadi tunggakan kepada para pemilik uang yang sudah pernah diterima baik itu dari keluarga sendiri maupun dari Investor.
Lodowik Lendu S.Pd menyampaikan bahwa adapun yang dia pernah berikan pada pemilik SHM itu merupakan bagian dari saling membantu satu sama lain, apalagi keluarga sendiri yang sangat membutuhkan pada saat itu.Secara pribadi menurut Lodowik menjelaskan bahwa dia bukannya menagih pada keluarga pemilik SHM yang pernah merima uang cash, hewan dan lainnya namun Lodowik berharap agar pemilik SHM dapat mengingat semuanya karena dia tidak dapat mengingat semuanya karena sudah begitu lama.
Namun apabila pihak pemilik SHM sudah tidak mengingat semuanya, maka dia akan mengiklaskan dan lapangkan dada apa yang pernah dia berikan dan tidak akan meminta lebih dari apa saya pernah dia berikan.
Lukas Leko Rehi menghimbau agar para pemilik SHM harus bertanggung jawab atas apa yang sudah pernah dirasakan (diterima) dari masing-masing pemilik modal agar tetap kita kembalikan sesuai dengan bukti pengambilan dan kalaupun kita kasih lebih bukan berarti kita jauh dari hubungan 1kekeluarga tetapi itu merupakan bagian dari rasa terima kasih karna kita sudah pernah dibantu pada saat kita butuh.
"Menghormati satu sama lain itu bagian dari pentingnya hidup rukun, tentram, bermartabat,"ungkapnya.(SAMUEL).

