E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Hari Kedua Pendaftaran, Paslon SAHABAT Telah Resmi Daftarkan di KIP Aceh Singkil

ACEH SINGKIL//KoreksiNews - Pada hari ke dua dibukanya pendaftaran, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Tahun 2024, Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman resmi mendaftarkan diri ke sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kamis (29/8).

Pada saat pendaftaran, pasangan yang dikenal dengan singkatan SAHABAT ini diantar oleh ratusan pendukung dari partai politik dan simpatisan. Pasangan ini diusung oleh delapan partai politik, yaitu Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, Hanura, PNA, Nasdem, PAS, dan SIRA.

Oyon, dalam pidatonya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KIP Aceh Singkil dan Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil atas penyambutan yang hangat, termasuk dengan penampilan tarian Dampeng yang memeriahkan acara.

 "Kami merasa sangat dihargai oleh KIP Aceh Singkil."ungkapnya.

Calon Wakil Bupati, Hamzah Sulaiman, juga mengucapkan terima kasih kepada delapan partai pengusung serta KIP Aceh Singkil. Pada pendaftaran ini adalah langkah penting yang harus dilalui sesuai tahapan yang ditetapkan.

 "Hari ini kami sudah resmi mendaftar."kata Hamzah.

Selanjutnya, dalam sambutannya, perwakilan dari koalisi SAHABAT, Fairuz Akhyar, mengatakan keyakinan mereka untuk memenangkan Pilkada pada tahun ini.

"Alhamdulillah, delapan partai siap bersandar bersama kami, dan insya Allah kami akan menang," Pungkasnya.

Ketua KIP Aceh Singkil, M. Nasir, mengonfirmasi bahwa pasangan SAHABAT telah resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, dengan semua persyaratan yang dinyatakan lengkap.

" Pada tahap berikutnya, pasangan SAHABAT dan DuHa akan mengikuti tahapan berikutnya pada tanggal 5 September mendatang yaitu tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, dan tes baca Al-Qur'an di Masjid Agung Nurul Makmur, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil,"terangnya. (RAHMAT).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??