BARITO UTARA//KoreksiNews - PT Energi Bebara Sejahtera (EBS) menggelar Rapat Konsultasi Publik tentang Amdal Baru atau kegiatan pertambangan batubara dan Fasilitas penunjangnya, kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara Selasa(27/8).
Rapat konsultasi publik yang dibuka secara resmi Camat Gunung Timang, Winardi SE ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Kapolsek yang diwakili Bripka Benny Hariyadh, Koramil Gunung Timang, mewakili warga Desa Kandui.Tapen Raya.Tongka.Majangkan.
Camat Gunung Timang mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Dinas Lingkungan hidup Barito Utara, perwakilan PT EBS dan undangan lainnya.
Perwakilan PT EBS, Made kegiatan ini menindaklanjuti hasil penepisan otomatis sistem informasi Dokumen Lingkungan hidup Amdalnet No Registrasi 65FAF711365BF PT Energi Bebara Sejahtera diwajibkan menyusun Amdal baru dalam rangka mengajukan permohonan persetujuan lingkungan, sesuai amanat dalam peraturan pemerintah No, 22 Tahun 2021.
" Tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, PT Energi Bebara Sejahtera dalam rangka studi AMDAL baru di wajibkan melibatkan Masyarakat terkena dampak langsung dan sehingga kami menggelar rapat konsultasi publik ucap Made mewakili PT Energi Bebara Sejahtera yang dihadiri juga oleh Lingkungan Hidup."ujar Made.
Mewakili Dinas lingkungan Hidup, Nining, memaparkan tentang penelitian beberapa hal menyangkut sungai dan sampah."Pak tolong komitmennya agar CSR kepada masyarakat terkena dampak diperhatikan dan kedepannya komitmen Selalu berkomunikasi"himbau Nining.
" Kekuatiran masyarakat terhadap rencana usaha dari kegiatan ini yaitu merusak lingkungan hidup, pencemaran air sungai polusi udara, penurunan kesuburan lahan terganggu di lingkungan perkebunan warga di sekitat lokasi PT EBS, kami meminta perusahaan melakukan reklamasi, pengadaan kursus bagi masyarakat yang tidak memiliki skill."ungkapnya.(ABDULLAH).
Posting Komentar