E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Warga Kelurahan Pematang Pasir Keluhkan Bau Limbah UD Lestari, Korda Air di Tanjungbalai Angkat Bicara

TANJUNGBALAI//KoreksiNews - Masyarakat Lingkungan IV Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai mengeluhkan bau busuk yang menyengat akibat limbah diduga dari Perusahaan UD Lestari.

Ketua Koordinator Aktivis Indonesia Reformasi ( Korda AIR ) Kota Tanjungbalai Emil Sanosa, ketika dimintai keterangannya oleh media ini disalah satu cafe yang ada di Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa seharusnya pihak pengusaha mengurus izinnya terlebih dahulu sebelum memulai usahanya.

" Seharusnya pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang ada dikota Tanjungbalai menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pengusaha, agar perusahaannya sesuai dengan izin usaha yang diberlakukan menurut Peraturan dan Perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia."ungkapnya. Senin(12/8).

Sesuai dengan fakta dilapangan bahwa UD Lestari harus diubah menjadi PT mengingat bahwa tempat, lokasi Jenis usaha dan produksi sudah seharusnya sesuai dengan standart PT tidak lagi berjenis UD.

Tambahnya, berdasarkan Pasal 98 Ayat 1 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pihak Pengusaha diduga tidak mengindahkan Peraturan Dan Perundang undangan tersebut sehingga ada pasal yang dilanggar dari Undang Undang tersebut.(IG).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??