E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Masyarakat Bersama Grib Jaya Tengil Tolak Truk Tronton Batubara di Atas 8 Ton Melintas di Desa Tersebut, Ini Alasannya

TEBO // KoreksiNews - Masyarakat Kecamatan Tengil, Kabupaten Tebo, Jambi, bersama Grib Jaya, menyatakan sikap tegas menolak truk tronton bermuatan batubara di atas 8 ton yang sering melintas di jalan mereka karena dapat merusak infrastruktur jalan dan mengganggu kehidupan warga sekitar.

Aksi tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Jambi, Hairul Amri Prastio, Ketua DPC Kabupaten Tebo, Dr. Musliadi, Ketua PAC Tengil, Wisnu A Kusuma, serta aparat keamanan dari Polsek Tengil yang dipimpin oleh AKP Dedi Tanto Manurung dan Kanit Rio. 

Mereka bersama-sama menegaskan pentingnya aturan muatan untuk truk batubara agar tidak melebihi 8 ton, sesuai dengan peraturan Pemda Jambi.

Ketua Grib Jaya Kecamatan Tengil, Wisnu A Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan jika ada truk yang melanggar aturan ini. "Kami akan bertindak tegas jika ada yang berani melanggar himbauan ini. Truk batubara yang muatannya di atas 8 ton berpotensi merusak jalan dan membahayakan warga," ujarnya. Kamis(24/10/2024).

Selain masalah kerusakan jalan, warga di sekitar Simpang Nian, Kabupaten Tebo, juga merasa sangat terganggu dengan debu yang beterbangan dari truk-truk tersebut. Debu ini membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang tinggal di sekitar jalan. 

"Setiap hari, debu-debu ini terbang ke rumah-rumah kami karena tidak ada penyiraman air dari truk yang melintas," keluh seorang warga.

Grib Jaya Kecamatan Tengil bersama masyarakat mengimbau perusahaan batubara untuk menertibkan jam operasional truk-truk mereka agar tidak mengganggu aktivitas warga. 

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pihak, terutama para pengusaha, bisa lebih memahami dan menghargai kenyamanan serta kesehatan masyarakat setempat.(MJH).

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!