Ops Zebra Intan 2024, Polisi di Banjarbaru Imbau Warga Lengkapi Surat-Surat Kendaraan

BANJARBARU // KoreksiNews - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru sejak Senin, 14 Oktober 2024 kemarin mulai memberlakukan Operasi Zebra Intan 2024.Polisi di Banjarbaru sedang mengatur lalu lintas. Foto : Dok Humas Polres Banjarbaru
Pihak Sat Lantas pun mengimbau agar setiap pengguna kendaraan melengkapi surat-surat kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harzah Kusuma mengakui pihaknya memilih mengingatkan masyarakat lebih awal supaya mempersiapkan kelengkapan kendaraanya sebelum beraktivitas di luar rumah.
“Beberapa waktu sebelumnya, kita sosialisasikan tentang rencana akan digelarnya Operasi Kepolisian Zebra Tahun 2024,” ujar AKBP Dody kepada media ini, Selasa (15/10).
“Jadi diimbau kepada setiap masyarakat pengguna kendaraan melengkapi administrasi kelengkapan kendaraanya saat beraktivitas di luar rumah,” imbuhnya.
Dia juga mengingatkan, pengguna kendaraan untuk tetap disiplin dan patuh pada aturan tertib berlalu lintas.
“Jika tetap tidak mengindahkan himbauan kami, maka anggota di lapangan akan memberikan Sanksi berupa tilang. Sanki disini kita ada 2 macam. Pertama melalui kamera ETLE dan tilang manual anggota di lapangan,” papar Kapolres.
Sebelum pelaksanaan operasi, Polres Banjarbaru melaksanakan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Banjarbaru pada Senin 14 Oktober 2024. Apel dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harzah Kusuma.
Apel dihadiri personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru serta Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antar instansi terkait dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas. (NELY).