Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Yang di Bungkus Dalam Tas Besar

KARO // KoreksiNews - Pelaku pembunuhan Wanita yang dibungkus dalam tas di Tahura Berastagi telah ditangkap Polisi.
"Iyaa, sudah (ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo belum merinci lebih jauh terkait penangkapan pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan dibungkus dalam tas besar.
Saat ini Polres Tanah Karo sedang fokus melakukan olah TKP bersama tim Labfor & pelaku akan dibawa ke Polda.
Jasad Wanita muda yang bernama Shella Mutia Pratiwi ditemukan pada tanggal 22 Oktober 2024 kemarin ditemukan sejumlah luka di tubuh Korban. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh petugas penyapu jalan di bungkus tas besar.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban ini sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan karena kasus narkoba dan telah bebas sekitar tiga bulan yang lalu. Setelah bebas, korban tidak pernah pulang ke rumahnya yang berada di Daerah Serapuh Pematang Siantar.(BANGUN SILALAHI).