E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polsek Pancur Batu Berhasil Tangkap Dua Tersangka Curanmor

DELI SERDANG // KoreksiNews - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polres Deli Serdang berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (18/10/2024).

Kedua tersangka yang berhasil di amankan Polsek Pancur Batu yakni berinisial FAG (37), warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, dan KS (33).

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Napitupulu SH, MH, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Hendri Sitakar (47), warga Perumahan PT Milala, Desa Namo Bintang.

Hendri melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6834 AKP pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, motor korban yang terparkir di teras rumah hilang karena kunci masih tertinggal di kontak.

KS yang melihat kesempatan langsung membawa motor tersebut ke Desa Durin Tonggal, kemudian bekerja sama dengan FAG untuk menjual motor kepada seseorang bernama HG seharga Rp 3 juta.

Setelah menyadari motornya hilang, Hendri segera melapor ke Polsek Pancur Batu pada 14 Oktober 2024. Hanya sehari setelah laporan masuk, polisi berhasil menangkap KS pada 15 Oktober 2024 dan pada saat diinterogasi, KS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatan FAG.

Proses penangkapan tidak berjalan mulus. KS sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya. KS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, FAG kini telah diamankan di Polsek Pancur Batu bersama barang bukti dan sejumlah keterangan saksi yang memperkuat kasus ini.(EKO SINAMO).

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!