Temuan Mayat di Liang Anggang, Polisi Sebut Korban Laka Tunggal
BANJARBARU // KoreksiNews - Pihak kepolisian dari Polres Banjarbaru akhirnya menanggapi perihal temuan mayat laki-laki di pinggir jalan Lingkar Utara RT 001 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru pada Minggu (27/10/2024).
Polisi lakukan identifikasi terhadap temuan mayat di semak belukar Jalan Lingkar Utara RT 001 Landasan Ulin Barat, Liang Anggang Minggu siang tadi
Dalam keterangan resmi yang diterima media ini menyebutkan bahwa korban diketahui bernama Heldi (49) warga Jalan Ahmad Yani KM 23.500 Gang Hidayah RT 005 Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Disebutkan juga, korban pertama kali ditemukan warga yang hendak memancing. Saat itu saksi melihat potongan celana korban dari balik semak belukar.
Lantaran tidak wajar, saksi mendekati potongan celana tersebut, namun sesampainya di lokasi, saksi kaget.
Ternyata yang ia temukan bukanlah potongan celana, melainkan tubuh korban yang tergeletak di bawah pohon.
Atas temuan ini, saksi bersama seorang Babinsa (Prajurit TNI) melaporkan temuan ini ke Mapolsek Liang Anggang.
Singkat cerita, setelah dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis dari Polres Banjarbaru, korban akhirnya dibawa ke ruang mayat RS Idaman Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede mengatakan, kuat dugaan korban adalah korban kecelakaan tunggal.
Yang mana di dekat tubuh korban ditemukan sebatang pohon yang kulit kayunya mengelupas diduga bekas ditabrak.
“Namun demikian untuk memastikan penyebab kematiannya, korban kita bawa ke RSU Idaman Kota Banjarbaru untuk dilakukan visum,” kata Kompol Yuda kepada media ini, Minggu (27/10).(NELY).