E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Tidak Menggunakan Helm Belanja ke Pasar, Pengendara Motor Ini di Tegur Polisi

Humanis, Anggota Unit Lantas Polsek Cempaka Bripda Rizky Ramadhan tegur pengendara tidak menggunakan helm saat berada di jalan raya
BANJARBARU // KoreksiNews - Dewasa ini, banyak masyarakat yang mengabaikan keselamatan di jalan raya dengan tidak menggunakan helm ketika berkendara.

Hal tersebut didapati Bripda Rizky Ramadhan, Anggota Unit Lantas Polsek Cempaka, jajaran Polres Banjarbaru ketika sedang mengatur arus lalu lintas di pasar tradisional, pasar Galuh di Kelurahan Cempaka.

Bripda Rizky pun mengimbau tentang tata tertib berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor tersebut, dan menjelaskan pentingnya memakai helm saat berkendara.

“Ada seorang pengendara tidak memakai helm, kita tegur dan peringatkan agar kedepannya lebih mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Bripda Rizky kepada media ini, Kamis (31/10).

Terpisah, Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono mengingatkan ke masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama aman dalam berkendara.

Menurut AKP Embang, helm sayangnya masih sering disepelekan saat berkendara, penyebabnya bisa dari edukasi soal berkendara dengan aman yang minim.

"Pemahaman akan risiko yang fatal jika mengendarai motor tanpa helm juga masih kurang. Padahal banyak potensi bahaya di jalan raya yang sewaktu-waktu bisa terjadi pada pengendara," ucap Kasat Lantas.

Mengacu pada Pasal 106 Ayat 8 Undang- undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia.

Lalu berdasarkan Pasal 290, para pengendara yang tidak memakai helm akan dikenakan denda tilang Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.(NELY). 

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??