Keluarga Korban dan Kades Hili Godu Somolo - Molo Apresiasi Kinerja Polres Nias dalam Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan
Koreksi News
... menit baca
NIAS // KoreksiNews - Keluarga korban dan Kepala Desa Hili Godu, Kecamatan Somolo-Molo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., S.M.H., beserta jajarannya.
Apresiasi ini disampaikan setelah penangkapan pelaku dugaan pembunuhan Fareso Lawolo, yang telah buron hampir enam tahun sejak peristiwa tragis tersebut terjadi pada tahun 2018 silam.
Pelaku berinisial OL alias ama Reni yang telah buron selama 6 Tahun berhasil ditangkap Polres Nias pada Sabtu, 2 November 2024 di Desa Hiligodu, Kecamatan Somolo-Molo, Kabupaten Nias, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepada awak media, Istri korban, I. Reni, mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja keras Kapolres Nias dan jajarannya dalam menangkap terduga pelaku, OL alias Ama Rofi. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya sangat mengapresiasi Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah menangkap pelaku pembunuhan suami saya. Dengan kerendahan hati, saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya."ujarnya.
"Kami di kampung merasa takut dan trauma karena pernah dikejar dengan sebilah parang. Kami merasa terancam dalam mencari nafkah di Desa Hili Godu ini," ungkap I. Reni, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.(GANDA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
