Majelis Tahkim PBNU Bekukan Dualisme Kepengurusan PCNU Gunungsitoli, Ini Kata Ketua PCNU Kota Gunungsitoli hasil konfercab ke-III Tahun 2020 Rusudin Zalukhu, SE

Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // Koreksinews - Dualisme kepengurusan PCNU Kota Gunungsitoli akhirnya mencapai titik terang. Majelis Tahkim PBNU secara tegas memutuskan untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 581 dan Nomor 764 sekaligus membekukan kedua kepengurusan tersebut. Keputusan ini diumumkan melalui rapat daring via Zoom pada Rabu (20/11/2024).
Majelis Tahkim PBNU menyatakan pembekuan kedua kepengurusan tersebut dilakukan karena adanya cacat prosedur dalam pembentukannya.Menanggapi keputusan tersebut, Ketua PCNU Gunungsitoli hasil konfercab ke-III Tahun 2020, Rusudin Zalukhu, SE, sangat puas dengan keputusan yang diambil Majelis Tahkim PBNU, karena sudah tepat untuk mengatasi permasalahan yang sudah berlangsung sejak tahun 2022 yang lalu.
" Kita sangat puas dengan keputusan yang diambil oleh Majelis Tahkim PBNU ini karena sudah sangat tepat menurut kami untuk mempersatukan kembali warga nahdhiyyin yang ada di Kota Gunungsitoli apalagi setelah kami mendengar dasar-dasar yang dibacakan sangat sesuai dengan surat-surat dan dokumen yang kami kirim ke PBNU sejak terjadinya dualisme kepengurusan NU di Kota Gunungsitoli."ungkap Rusudin Zalukhu Kepada Koreksinews. Sabtu (23/11/2024).
Lebih lanjut, Majelis Tahkim PBNU meminta PBNU untuk segera membentuk kepengurusan baru PCNU Kota Gunungsitoli melalui mekanisme yang diatur oleh Perkumpulan Nahdlatul Ulama ( Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.
" Keputusan ini bersifat final dan mengikat, semua pihak harus mematuhi, tidak boleh ada lagi yang mengklaim atau mengatasnamakan sebagai pengurus PCNU Kota Gunungsitoli,” tegas Rusudin Zalukhu.Rusudin Zalukhu mengimbau kepada seluruh seluruh warga Nahdliyin di Kota Gunungsitoli untuk tetap solid dan menjaga rutinitas kegiatan Amaliah Ahlu Sunnah wal jama'ah sebagai warga Nahdliyin.
“Mari kita tetap kompak dan solid menata masa depan NU di Kota Gunungsitoli yang lebih baik. Jangan sampai keputusan ini mengganggu kegiatan amaliyah rutin kita. Siapa pun nanti yang terpilih menjadi pengurus, harapannya adalah mampu membesarkan PCNU Kota Gunungsitoli demi kemaslahatan umat,” tutupnya.
Kepada semua pihak baik instansi pemerintah dan lembaga agar dapat mematuhi keputusan ini sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.(GANDA).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...