Dinas P5A Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pengembangan Desa Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli menggelar sosialisasi tentang pengembangan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, yang fokus pada pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan hukum (ABH), serta perkawinan anak. Kegiatan ini berlangsung dari 4 hingga 10 Desember 2024 di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Betty Novriani Waruwu, SKM, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pembangunan Kota Gunungsitoli dalam melindungi hak anak dan perempuan, serta mengurangi kekerasan dalam berbagai bentuk, seperti KTP (kekerasan terhadap perempuan), KTA (kekerasan terhadap anak), TPPO, dan perkawinan usia anak.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mereka dapat menjadi pelopor dan pelapor dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kami juga berharap seluruh komponen masyarakat Gunungsitoli berkomitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua, terutama perempuan dan anak," ungkap Betty.
Kegiatan ini juga mengajak Pemerintah Desa untuk segera membentuk aktivis TATBM (Tim Aksi Terpadu Penanganan Masalah) dan forum anak, serta kelompok perempuan mandiri yang berbudaya, sebagai wadah atau lembaga yang dapat berperan aktif dalam perlindungan perempuan dan anak. Melalui edukasi dan rehabilitasi, diharapkan mereka dapat membantu masyarakat yang menjadi korban kekerasan.Mewakili Walikota Gunungsitoli, Kepala Dinas P5A, Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH, membuka acara sosialisasi ini. Dalam sambutannya, ia menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen mengadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak," tegas Wilser.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap, dengan menargetkan 36 desa dan 3 kelurahan untuk mengikuti kegiatan tahun ini. Harapannya, setiap desa dan kelurahan dapat menyusun rencana aksi nyata dalam membentuk forum anak, kelompok perempuan, serta menjadi pelopor dalam pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada hari pertama sosialisasi, tiga pemateri menyampaikan materi penting yakni Kepala Dinas P5A tentang Peran PUSPAGA dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, Chairidani Purnawati, SH tentang Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, dan Bebas Kekerasan dan Senikaryawati Laiya, S.Psi., MA tentang Lindungi Anak, Lindungi Masa Depan.
Peserta hari pertama terdiri dari perwakilan desa dan kelurahan, di antaranya Desa Hilina’a, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Desa Fadoro Lasara, Desa Boyo, Desa Sisobahili Tanose’o, Desa Madula, Dahana Tabaloho, dan Kelurahan Saombo. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan penyampaian materi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas P5A, Sekretaris Dinas P5A, perwakilan desa dan kelurahan, serta seluruh staf Dinas P5A.(GANDA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

