E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Ops Lilin Intan, Polres Banjarbaru Terjunkan 413 Petugas Gabungan

Kabag OPS Polres Banjarbaru Kompol Indra Agung Perdana Putra
BANJARBARU// KoreksiNews
- Polres Banjarbaru menerjunkan 413 petugas gabungan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2025 dalam sandi operasi Lilin Intan 2024 di Kota Banjarbaru.

Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K., M.H pimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Intan 2024 dalam rangka Pengamanan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kota Banjarbaru bertempat di Lapangan Hijau Polres Banjarbaru, Jum'at kemarin.

Kegiatan apel ini diikuti oleh personil Polres Banjarbaru, Kodim 1006/Banjar, Dishub, Satpol PP, BPBD, Saka Bhayangkara serta stakeholder terkait lainnya di Kota Banjarbaru.

Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun dimana akan terjadi peningkatan mobilitas karena momen ini masyarakat akan beribadah, berlibur dan berkumpul bersama keluarga.

Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan kuat personil sebanyak 413 orang serta dibantu personil gabungan dari TNI serta stakeholder terkait lainnya.

"Untuk mengatasi potensi kerawanan baik peningkatan arus maupun pengamanan kegiatan Polres Banjarbaru akan menyiapkan 3 Pos diantaranya Pos Pelayanan di Simpang 4 Banjarbaru, Pos Pengamanan di Bundaran Kamaratih dan Pos Terpadu di Bandara Internasional Syamsudinnoor,” jelas Indra.

Diperkirakan peningkatan arus akan terjadi pada tanggal 21 - 28 Desember 2024.

"Lokasi tempat ibadah, titik rawan kemacetan, rawan balap liar, tempat - tempat wisata dan titik lokasi kegiatan masyarakat akan mendapat perhatian khusus dalam pengamanan nantinya,” ucap Kabag Ops.

"Jelang malam pergantian Tahun untuk para pelaku balap liar serta penggunaan petasan dan kembang api yang tidak sesuai dengan standar ditempat yang bukan peruntukannya apalagi mengarahkannya ke pengguna jalan akan kami lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Nely)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??