Proyek Tanpa Papan Nama di SMPN 2 Tanjungsari, Ada apa?
Koreksi News
... menit baca
SUMEDANG // KoreksiNews - Proyek pembangunan ruang kelas di SMPN 2 Tanjungsari Kabupaten Sumedang tidak memiliki informasi yang jelas, karena tidak dipasang papan nama proyek. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya dari pihak luar, termasuk insan media.
Berdasarkan pantauan dari media Koreksinews di sekitar lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi apapun, kecuali beberapa orang pekerja yang sedang mengerjakan bangunan.
Padahal menurut amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.Sementara itu menurut keterangan yang diberikan oleh kepala sekolah SMPN 2 Tanjungsari, Sudrajat S.Pd, proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, namun beliau kurang tau siapa pihak ketiganya.
Masih menurut Sudradjat, proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan.
"Kalau ruang kelas yang bawah itu renovasi nilainya Rp.175juta, sedangkan yang di atas itu beda lagi pengusahanya, itu RKB nilainya Rp.174 juta", jelasnya saat ditemui wartawan, Jum'at (29/11/24) yang lalu.
Saat ditanya ke pegawai proyek, mereka mengatakan kurang mengetahui karena mereka hanya bekerja saja.
Sampai berita ini diturunkan pihak media belum berhasil mendapatkan kejelasan tentang proyek tersebut.
Termasuk mencoba menghubungi pihak Dinas Pendidikan melalui ponselnya tapi belum tersambungkan.(Rahman).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

