E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Garda Bela Negara Nasional kota Gunungsitoli Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Alun-Alun Kota Gunungsitoli ke Polres Nias

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPC Gunungsitoli, Siswanto Laoli, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Alun-Alun Kota Gunungsitoli melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas) di Polres Nias. 

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 ini bernilai fantastis, yakni Rp4.453.680.086.  

Proyek tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan dikerjakan oleh CV KRUENG KUTA JAYA. Dalam laporan tersebut, Siswanto menyoroti adanya indikasi penggelembungan nilai satuan pada sejumlah item pekerjaan, yang dinilai merugikan negara.  

Siswanto menjelaskan bahwa hasil tinjauan lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Item-item yang disorot meliputi pembangunan panggung dan kamar mandi, pekerjaan kanopi tribun, pembangunan jogging track sisi bawah dan tengah, pembangunan tiang bendera, pemasangan meteran listrik di kamar mandi dan Pembangunan gapura.  

Selain itu, Siswanto Laoli juga menjelaskan pengadaan Rumput Bermuda dengan anggaran Rp377.226.018,75 diduga fiktif. "Kami menemukan bahwa rumput yang ada hanya digali, diberi tanah hitam, lalu ditanam kembali, padahal, anggaran itu seharusnya digunakan untuk pengadaan Rumput Bermuda baru," ujar Siswanto.
Dalam laporannya, Siswanto menyebutkan beberapa pihak yang diduga terlibat yakni Plt Kepala UPTD Gunungsitoli Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara berinisial DIS, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), FS dan ANS sebagai Wakil Direktur CV KKJ  

Siswanto juga mencurigai bahwa pencairan anggaran proyek ini tidak melalui rekening resmi, melainkan ke rekening pihak lain. “Kami meminta agar Kapolres Nias menyelidiki aliran dana proyek ini karena nilainya sangat besar dan diduga telah merugikan negara,” tegasnya.  

Ia berharap laporan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. “Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja, dugaan kongkalikong antara oknum kontraktor dan pejabat teknis harus diusut hingga tuntas demi menjaga integritas pembangunan di Kota Gunungsitoli,” katanya.

ketika di konfirmasi melalui via whatsapp, Plt Kepala UPTD Gunungsitoli Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(GANDA).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA