E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pasangan Kekasih Ditangkap di Duga Curi Speaker di Deli Serdang

DELI SERDANG // KoreksiNews
- Tim Satreskrim Polsek Pancur Batu berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah kafe di Jalan Gerbang Timur, Pertanian USU, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (18/1/2025).  

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dr. Krisnat, menjelaskan bahwa kedua pelaku, yakni AS (35) dan F (31), warga Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, ditangkap tidak jauh dari lokasi pencurian.  

"Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian. Korban, AD (37), warga Pasar VII, Gang Happy, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, melaporkan pencurian sound system miliknya," ujar Kompol Krisnat dalam keterangan pers pada Senin (20/1/2025).  

Barang bukti berupa perlengkapan sound system dengan nilai kerugian mencapai Rp75 juta berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan kedua pelaku. "Barang bukti senilai Rp75 juta telah kami amankan," tambahnya.  

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.(EKO SINAMO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!