Pasien BPJS Keluhkan Ongkos Ambulans di Puskesmas Wayngison Yang Mahal
Koreksi News
... menit baca
LAMPUNG BARAT // KoreksiNews - Keluhan pasien BPJS terkait tingginya biaya ambulans kembali mencuat, kali ini terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Wayngison, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.
Hermayani istri pasien bernama Saukani, warga Pekon Desa Atarkuau Kabupaten Lampung Barat mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat menggunakan layanan kesehatan di puskesmas tersebut.
" Pada tanggal 26 Desember 2024 lalu, suami saya melakukan pengobatan di puskesmas rawat jalan Wayngison dengan menggunakan kartu BPJS kesehatan, namun karena kondisi suami saya cukup parah, pihak puskesmas merujuk suami saya ke Rumah Sakit Asyiva Bandar Jaya Lampung Tengah, karena RS setempat peralatannya kurang memadai,"kata Hermayani.Namun ketika hendak berangkat menggunakan ambulance Puskesmas, Istri pasien mengatakan bahwa menggunakan ambulans puskesmas ke RS Asyiva Bandar Jaya dikenakan biaya sebesar Rp1,4 juta.
" Seorang petugas puskesmas mengatakan kepada saya kalau biaya tersebut terpaksa dikenakan karena RS yang dituju masih belum bekerjasama dengan pihak BPJS kesehatan, akhirnya kami tidak jadi menggunakan Ambulance Puskesmas tetapi menggunakan Travel dan ongkosnya lebih murah yakni Rp. 600 ribu pulang pergi."terangnya.
Ketika KoreksiNews mencoba mengonfirmasi permasalahan ini, pihak puskesmas belum memberikan penjelasan memadai dan salah satu petugas menyebut data terkait biaya ambulans bersifat rahasia dan hanya bisa diakses pada hari tertentu. Kamis(2/1/2025).
" Jika bapak perlu, silakan kembali hari Jumat, karena semua masuk termasuk Kepala Puskesmas,"kata petugas yang enggan menyembutkan namanya.
KoreksiNews juga mencoba menghubungi Kepala Puskesmas Wayngison melalui nomor telepon 08-31 8464 -****; namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.(Nurhadi).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

