Penjabat Bupati dan Penjabat Sekda Dairi ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non ASN
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Bantjin, di dampingi Penjabat Sekda Dairi Jonny Hutasoit mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga non ASN Di instansi Pemerintah Daerah,secara Virtual di ruang rapat Bupati Dairi pada Selasa,14/01/2025.
Dalam paparannya, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tentang upaya prioritas percepatan penataan NON ASN yang masuk di dalam database nonASN BKN per 31Desember2022.
" Untuk tenaga non ASN diluar database BKN, akan di fasilitasi pemerintah melalui kebijakan selanjutnya. Bagi tenaga non ASN yang TMS dan tidak hadir di tahap I diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap ke II,"ucapnya.
Jelasnya, Pemerintah berkomitmen segera menyelesaikan masalah ini dengan segala upaya yang telah dilakukan termasuk dalam seleksi PPPK tahap I yang sudah terlaksana sesuai Permenpan no 6 tahun 2025,
" Bagi tenaga non ASN yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan seleksi PPPK tahap ke II sedang dalam proses registrasi,"tegas Zudan.
Ia mengatakan bahwa tujuan penataan ini untuk memperjelas status kepegawaian tenaga non ASN dengan dilakukan pemetaan dan identifikasi tenaga non ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),
" Kami mohon kerjasama Pemerintah Daerah dalam monitoring dan evaluasi mendalam untuk negara Indonesia,"terangnya.
Turut hadir mengikuti Virtual tersebut,Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Junihardi Siregar,Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM,Kabid BKAD.(PS).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
