Pungutan Dana Iuran Komite Sekolah SMAN 3 Kota Prabumulih Diduga Tak Tepat Sasaran
Koreksi News
... menit baca
PRABUMULIH // KoreksiNews - Kontroversi dana komite sekolah kini mencuat di Kota Prabumulih. Kontroversi ini tertuju pada sekolah SMAN 3 Kota Prabumulih setelah Ketua LSM MRLB, Sastra Amyadi, SE melaporkan dugaan penyalahgunaan dana komite sekolah SMAN 3 Kota Prabumulih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Selasa, (14/01/2025).
Pada laporan yang dilayangkan Ketua LSM MRLB Sastra Amyadi, SE menjelaskan, pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat orang tua wali murid terkait besaran iuran komite yang diminta oleh pihak sekolah dengan nominal Rp. 200.000 ribu per-bulan.
"Tentunya ini perlu menjadi perhatian Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk mengevaluasi mengingat saat ini kondisi masyarakat sedang tidak baik-baik saja" sentil Sastra.
Adapun kritikan yang disampaikan Sastra menyebutkan, fasilitas yang diterima para siswa disekolah tersebut tidak sebanding dengan apa yang diharapkan, selain dari pada itu ditemukan juga indikasi dana komite yang terkumpul tidak digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati, tegasnya.
Dari kontroversi ini Sastra mengatakan pentingnya transparansi pihak sekolah dalam pengelolaan dana komite. Orang tua wali murid memiliki hak mengetahui bagaimana proses uang yang mereka bayarkan digunakan sebagaimana mestinya. Pihak sekolah wajib harus terbuka dalam memberikan keterangan terhadap apa dan bagaimana proses keberlanjutan dari pungutan iuran tersebut, terang Sastra.
Dari kejanggalan ini Sastra mengungkapkan meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan audit independen terhadap SMAN 3 Kota Prabumulih guna memastikan aturan yang diterapkan sekolah tersebut sesuai dengan kebutuhan atau upaya memperkaya diri sendiri, tegasnya (Iqbal S)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
