Tambang Ilegal di Gunung Botak, Aktivis Jakarta, Jundil Waemese Minta Kapolri Copot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru
Koreksi News
... menit baca
![]() |
| Jundil Waemese |
Pernyataan ini disampaikan Jundil kepada KoreksiNews di Namlea, Selasa, (28/1/2025)
Jundil mengatakan, penegakan hukum di wilayah Kabupaten Buru dinilai tidak berjalan sesuai yang diharapkan, dimana diduga terjadi pembiaran tambang emas ilegal gunung botak yang pernah diintruksikan oleh mantan Presiden Joko Widodo untuk ditutup namun sampai saat ini tambang tersebut tetap beroperasi secara ilegal.
Menurutnya, Jalannya tambang ilegal tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan dimana penambang melakukan pengolahan emas dengan menggunakan tromol, rendaman, dompeng, yang semuanya memakai obat berbahaya seperti sianida, carbon dan costok.
"Para mafia yang ada di tambang ilegal tersebut tidak pernah tersentuh oleh hukum, apakah oknum-oknum yang menabrak aturan dan merusak lingkungan tidak ada tindakan hukum dari Kapolda Maluku dan Kapolres Buru", tanya Jundil.
" Jangan sampai dibalik bebasnya obat-obat berbahaya yang masuk ke wilayah tambang ilegal gunung botak ini diduga ada bekerjasama dengan oknum pihak penegak hukum di wilayah setempat, sehingga tidak pernah tersentuh oleh hukum."ucapnya.
Jundil juga menyentil nama-nama yang selama ini dianggap kebal hukum seperti, IB, SPM, CK, TA, LK, HK, HJ, HA, FM, ABL dan HMW yang bebas menjalankan aktivitas di Gunung Botak tanpa adanya penindakan dari pihak penegak hukum.(Rahmat).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
