E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

TTS Berpotensi Mekar, DPR RI dan DPRD NTT Sepakat Perjuangkan DOB Baru

TIMOR TENGAH SELATAN // KoreksiNews
- Wacana pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan tokoh masyarakat, baik di Kota Kupang maupun di wilayah TTS sendiri. 

Diskusi ini menyoroti berbagai faktor strategis, seperti luas wilayah, kepadatan penduduk, akses pelayanan, serta peluang pengembangan ekonomi dan peningkatan partisipasi masyarakat. 

Dengan luas mencapai 3.955,36 km² dan jumlah penduduk sekitar 477.810 jiwa (2024), Kabupaten TTS dianggap layak untuk dimekarkan menjadi lebih dari dua bahkan tiga kabupaten serta satu kota madya.

Beberapa usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mengemuka dalam wacana pemekaran Kabupaten TTS meliputi:

DOB Amanatun – Berpusat di Desa Baus, Kecamatan Boking.

DOB Mollo – Dengan pusat pemerintahan di Kota Kapan, Kecamatan Mollo Utara.

DOB Amanuban – Berpusat di Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah.

Kota Soe – Didorong menjadi kota madya.

DOB Pesisir Selatan – Dengan pusat pemerintahan di Desa Kualin, Kecamatan Kualin.

Perubahan nama DOB Amanuban menjadi DOB Pesisir Selatan bertujuan untuk mencerminkan kondisi geografis dan meningkatkan akses ekonomi antarwilayah. 

Wacana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, termasuk hubungan ekonomi dengan Kabupaten Malaka, DOB Amanatun, serta Kabupaten TTS secara keseluruhan.

Dukungan terhadap pemekaran Kabupaten TTS datang dari berbagai kalangan, termasuk Usman Husin, anggota DPR RI Fraksi PKB.Ia menegaskan bahwa pemekaran ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya sudah bertemu dengan sejumlah tokoh asal TTS. Seharusnya TTS dimekarkan karena wilayahnya sangat luas. Tidak ada alasan untuk menolak pemekaran Kabupaten TTS," ujar Usman Husin (20/03/2025).

Menurutnya, pemekaran akan membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah bagi masyarakat.Sementara itu, David Imanuel Boimau, anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Hanura, juga berkomitmen memperjuangkan pemekaran DOB Amanatun, Mollo, Amanuban, dan Pesisir Selatan. 

Ia menekankan bahwa aspirasi ini telah lama disuarakan oleh masyarakat dan perlu diperjuangkan hingga tingkat pemerintah pusat.

Masyarakat Kualin telah lama menantikan pemekaran wilayah. Tokoh masyarakat setempat, Richat Penuam, mengungkapkan bahwa lahan seluas 50 hektare telah disiapkan untuk pembangunan pusat pemerintahan DOB Pesisir Selatan.
TTS Berpotensi Mekar, DPR RI dan DPRD NTT Sepakat Perjuangkan DOB Baru

Dukungan terhadap pemekaran Kabupaten TTS datang dari berbagai kalangan, termasuk Usman Husin, anggota DPR RI Fraksi PKB. Ia menegaskan bahwa pemekaran ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya sudah bertemu dengan sejumlah tokoh asal TTS. Seharusnya TTS dimekarkan karena wilayahnya sangat luas. Tidak ada alasan untuk menolak pemekaran Kabupaten TTS," ujar Usman Husin (20/03/2025). 

Menurutnya, pemekaran akan membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah bagi masyarakat.Iya kaka cavik 

Sementara itu, David Imanuel Boimau, anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Hanura, juga berkomitmen memperjuangkan pemekaran DOB Amanatun, Mollo, Amanuban, dan Pesisir Selatan. Ia menekankan bahwa aspirasi ini telah lama disuarakan oleh masyarakat dan perlu diperjuangkan hingga tingkat pemerintah pusat.

Masyarakat Kualin telah lama menantikan pemekaran wilayah. Tokoh masyarakat setempat, Richat Penuam, mengungkapkan bahwa lahan seluas 50 hektare telah disiapkan untuk pembangunan pusat pemerintahan DOB Pesisir Selatan.

"Harapan kami, masyarakat Desa Kualin, agar pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi pemekaran ini. Lahan sudah kami serahkan sejak lama, tetapi hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah," kata Penuam. 

Meskipun ada tantangan dalam proses pemekaran, masyarakat dan tokoh adat terus mendorong agar DOB Pesisir Selatan segera terwujud. 

Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat memberi perhatian lebih serius terhadap rencana ini demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jadi, Pemekaran Kabupaten TTS menjadi DOB Amanatun, Mollo, Amanuban, dan Pesisir Selatan diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan akses layanan publik, serta menciptakan peluang ekonomi baru. 

Dengan dukungan kuat dari tokoh politik, masyarakat, dan tokoh adat, wacana ini semakin menguat sebagai harapan besar bagi masyarakat TTS. Kini, keputusan ada di tangan pemerintah daerah dan pusat untuk mewujudkan pemekaran ini demi masa depan yang lebih sejahtera.

Jadi mari kita bersama-sama mendukung Pemekaran pungkas (Evantry Alle)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??