E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kemenkumham Gelar Kick Off Meeting Penyusunan Renstra 2025–2029 untuk Perkuat Tata Kelola Hukum

JAMBI // KoreksiNews
– Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan Kick Off Meeting untuk penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Peta Proses Bisnis pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Acara yang diikuti oleh Tim Kerja Kanwil Kemenkum Jambi ini berlangsung di Gedung Graha Pengayoman dan melalui Zoom Meeting. Peserta yang hadir meliputi Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Divisi di lingkungan Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan Renstra 2025–2029 mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 59 Tahun 2024, serta PP No. 12 Tahun 2025. Renstra ini bertujuan untuk mendukung prioritas nasional, antara lain memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat sistem demokrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Visi Renstra Kemenkumham adalah untuk mewujudkan supremasi hukum sebagai landasan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tujuan akhir Indonesia Emas 2045. Fokus utama dari Renstra ini adalah menciptakan kepastian hukum dan melaksanakan reformasi birokrasi yang lebih efisien.

Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM juga menggarisbawahi pentingnya harmonisasi antara Renstra dan Peta Proses Bisnis, terutama dalam hal peningkatan pelayanan hukum berbasis digital dan penguatan perlindungan kekayaan intelektual. Kemenkumham juga akan memantau pencapaian Renstra ini melalui berbagai indeks, seperti Indeks Kepastian Hukum Nasional dan Indeks Budaya Hukum.

Melalui Kick Off Meeting ini, Kemenkumham berkomitmen untuk memastikan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham selaras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan profesional. Transformasi organisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran Kemenkumham sebagai Badan Regulasi Nasional menjelang Indonesia Emas 2045. (JO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA