Dalam unggahan yang dimuat di akun FB atas nama Almuhajir Sipiel'miru, tertulis..kok bisa Kapolres Buru melakukan tindakan diluar dari kewenangannya ya?..
Atas narasi tuduhan miring tersebut, Jamal menjelaskan, bahwa pada tanggal 29 April kemarin, Polres Buru menggelar pertemuan antara pihak ahli waris dan pihak koperasi. Pertemuan tersebut untuk memediasi kedua belah pihak terkait persoalan lahan di gunung botak.
"Pertemuan itu atas permintaan ahli waris, Kapolres hanya memediasi dan menyediakan tempat mengingat persolan antara koperasi dan ahli waris selama ini mengalami kebuntuan", ujar Jamal, Rabu, (30/4/2025)
Alvin Armando Wael, salah satu ahli waris mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, atas perhatian dan kepeduliannya memediasi pertemuan antara para pihak yang selama ini tidak ada titik temu.
"Saya atas nama pihak keluarga ahli waris mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kapolres yang sudah menyediakan waktu memediasi pertemuan dengan pihak koperasi", ujar Alvin.
Lanjut Alvin, atas nama pihak keluarga ahli waris menyampaikan dukungan penuh atas program pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan seluruh stakeholder untuk melegalkan tambang emas gunung botak.(R)
Posting Komentar