E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bahas Tata Tertib Dewan, Pansus DPRD Tanjabtim Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Jambi

JAMBI // KoreksiNews
– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Selasa (6/5), guna melakukan konsultasi dan koordinasi penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus, bersama jajaran dari Sekretariat Pansus. Mereka disambut oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, beserta tujuh perancang peraturan perundang-undangan dan seorang penyuluh hukum.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pansus menegaskan bahwa penyusunan tata tertib ini merupakan agenda penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga DPRD.

“Kami ingin pastikan setiap aturan yang dibuat bukan hanya formal, tapi betul-betul bisa diterapkan dan menciptakan budaya kerja yang tertib di DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kanwil menekankan pentingnya peraturan internal DPRD disusun secara normatif dan proporsional.

“Hal teknis seperti jam kerja, tingkat kehadiran, hingga sanksi harus dirumuskan secara tegas dan tidak multitafsir,” ujar Alex dalam arahannya.

Diskusi berlangsung cukup dinamis, dengan sejumlah masukan dari tim Kanwil terkait muatan materi yang harus termuat dalam Tata Tertib DPRD. Mulai dari mekanisme rapat, pelaksanaan tugas anggota, hingga pengawasan kedisiplinan dewan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi kelembagaan yang penting dalam mengawal kualitas legislasi daerah, di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan kedisiplinan wakil rakyat.(JO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA