E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati kepulauan Selayar Resmikan Tenro sebagai Kampung Didek, sebagai Wujud Komitmen Lestarikan Budaya Lokal

SELAYAR // Koreksinews
- Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, secara resmi menetapkan Dusun Tenro, Desa Bonto Lempangan, sebagai Kampung Didek dalam acara yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.

Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen masyarakat dalam melestarikan tradisi lisan Didek, yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional sejak 2019.  

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas lestarinya budaya lokal seperti Didek dan Batti-Batti, yang menjadi identitas masyarakat Selayar. 

Ia juga mengapresiasi peran aktif warga Tenro dalam menjaga tradisi leluhur, sehingga Desa Bonto Lempangan berhasil meraih status Desa Budaya Tingkat Nasional pada 2024.  

"Pelestarian budaya adalah tanggung jawab kita bersama. Didek bukan sekadar seni tutur, tetapi juga sarana penanaman nilai-nilai luhur yang harus terus kita wariskan kepada generasi mendatang," tegas Bupati Natsir Ali

Namun, ia mengingatkan bahwa pelestarian budaya menghadapi tantangan besar akibat modernisasi. "Generasi muda kini kurang tertarik pada tradisi. Karena itu, perlu upaya revitalisasi, termasuk untuk budaya A’rera yang mulai terlupakan," ujarnya

Bupati meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk memperluas program pelestarian, mengingat nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong dalam A’rera dapat memperkuat hubungan sosial dan mendukung program pembangunan seperti Program Gemerlap dan Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Selayar, Nur Ihsan Chairuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga eksistensi dan nilai-nilai budaya, khususnya tradisi lisan Didek, agar tetap lestari dan dinikmati oleh generasi mendatang.  

"Kami akan menggandeng komunitas budaya, sekolah, dan pemuda untuk mengembangkan Didek melalui pelatihan, festival, dan dokumentasi digital," jelas Nur Ihsan.  

Dari pantauan di lokasi, seluruh tamu undangan diwajibkan mengenakan sarung dan kopiah sebelum memasuki area acara, menegaskan nuansa sakral dan kentalnya budaya setempat.  

Rangkaian acara pun diisi dengan pertunjukan Didek oleh seniman lokal, memperlihatkan keindahan syair-syair berbahasa Selayar yang sarat makna kehidupan.  

Budaya Didek merupakan seni tradisional berbentuk lagu berbalas yang dinyanyikan secara berpasangan antara pria dan wanita. Syair-syairnya berisi kata-kata mutiara yang menggambarkan kehidupan masyarakat Selayar.  

Pada masa lalu, Didek biasa ditampilkan dalam acara panen raya, pernikahan, dan ritual adat Kini, melalui penetapan Kampung Didek, diharapkan tradisi ini semakin hidup dan menjadi daya tarik budaya maupun pariwisata di Kepulauan Selayar.  

Acara yang dihadiri oleh Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten, jajaran Pemda, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya ini ditutup dengan harapan agar upaya pelestarian budaya di Tenro bisa menginspirasi desa-desa lain di Selayar.  

"Semoga ikhtiar kita dalam memajukan kebudayaan lokal mendapat ridha Allah SWT," pungkas Bupati. (PUANG IMRAN)
Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!