E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Dalam Rangka Membantu PAD, Pemkab Dairi Gelar Razia Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan PKB

DAIRI // KoreksiNews
- Pemerintah kabupaten Dairi melalui Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala memimpin Razia gabungan bersama dengan Badan Pendapatan Daerah sebagai penyelenggara kegiatan, Kepolisian Resort (Polres),TNI,UPTD Samsat Sidikalang, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP dalam rangka pemeriksaan kepatuhan tahun 2025 yang dilaksanakan di jalan protokol depan Kantor Bupati Dairi pada Selasa, (20/05/2025).

Sebelum Razia digelar, kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama seluruh personil yang terkait.

Dalam sambutannya Wahyu menyampaikan bahwa dalam Undang -Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan Daerah (HKPD), Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan peralihan dari Dana Bagi Hasil.

Jika dulu provinsi yang akan membagikan ke daerah, namun sejak 5 Januari 2025 akan langsung masuk ke dalam tarif Opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% untuk daerah sesuai dengan wilayah tempat kendaraan bermotor terdaftar yang pemungutannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Wakil Bupati juga berharap Razia/Operasi gabungan itu dapat berjalan dengan sukses dan lancar, tentunya dengan saling mendukung dalam menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

" Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah, baik oleh orang pribadi atau badan yang memerlukan koordinasi antara Bapenda, Kepolisian, TNI dan dinas lainnya. Ingat Pajak Anda adalah untuk Pembangunan daerah kita juga,"tegas Wahyu.

Di informasikan, Razia gabungan itu akan digelar mulai 20 Mei sampai 3 Juni 2025 mendatang di beberapa titik yang telah ditentukan.(PS).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA