Dugaan Pungli di Dinas Perkim Kota Medan, Ratusan Massa GEMA Sambangi Kejatisu dan Kantor Walikota Medan
Koreksi News
... menit baca
MEDAN // KoreksiNews - Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (GEMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, Jumat (23/05/2025) menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam aksinya, massa menyuarakan keresahan masyarakat terkait proses pengurusan izin bangunan yang dinilai rumit dan sarat pungli. Mereka menuding adanya permintaan "uang pelicin" sebesar Rp2,5 juta per unit agar proses PBG berjalan lancar.
Tak hanya di Kantor Dinas Perkim, massa juga melanjutkan aksi mereka ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Wali Kota Medan. Mereka membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Kota Medan atas dugaan pungli tersebut.Koordinator aksi, Rahmat Situmorang, dalam orasinya menyatakan bahwa praktik dugaan pungli dan birokrasi berbelit-belit di Dinas Perkim telah menjadi hambatan besar bagi masyarakat dan investor.
"Kami menduga kuat adanya permintaan dana tidak resmi oleh oknum di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan. Ini jelas melanggar hukum. Birokrasi yang rumit juga bisa menjadi kekhawatiran para investor untuk mendirikan bangunan di kota Medan, ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kota Medan," tegas Rahmat.
Massa GEMA mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja para pejabat di Dinas Perkim dan memastikan seluruh dinas diisi oleh individu yang berintegritas dan jujur.Saat diwawancarai media, Rahmat menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi.
"Kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan kami di penuhi, Ini adalah salah satu bentuk kontribusi kami sebagai mahasiswa kepada masyarakat untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Medan,"pungkasnya.(MH).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

