E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kanwil Kemenkumham Jambi Genjot Penguatan Koperasi Desa, Dorong Sinergi dan Digitalisasi

JAMBI // KoreksiNews
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan koordinasi lintas sektor bersama sejumlah pemangku kepentingan daerah, Senin (5/5/2025).

Koordinasi ini dilaksanakan di dua titik, yakni Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang, didampingi Kabid Pelayanan Hukum, Fatriansyah, bersama tim Pokja, memimpin langsung agenda tersebut.

Dalam pertemuan, dibahas sejumlah langkah konkret untuk memperkuat peran koperasi di desa dan kelurahan. Fokus utama mencakup pendampingan usaha, penguatan kelembagaan koperasi, dan penerapan digitalisasi guna mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat.

“Koperasi harus jadi tulang punggung ekonomi desa. Kita tidak bisa hanya bicara pemberdayaan tanpa peta jalan yang jelas dan sinergi yang solid,” tegas Kortini dalam pertemuan itu.

Hasil koordinasi menghasilkan beberapa poin penting, seperti perlunya pemetaan koperasi eksisting maupun potensial, penyusunan rencana kerja terukur, serta perlunya regulasi pendukung di tingkat daerah.

Langkah ini dinilai penting sebagai dasar penguatan ekosistem koperasi berbasis masyarakat dan menjadi bagian dari strategi percepatan pelaksanaan Inpres No. 9 Tahun 2025. (JO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA