Kemenkumham Jambi Hadiri Penandatanganan MoU Secara Virtual dengan 20 Kementerian dan Lembaga

Koreksi News
... menit baca
JAMBI // KoreksiNews – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi turut berpartisipasi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama 20 kementerian dan lembaga mitra kerja, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kanwil di Indonesia, termasuk Jambi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Jambi, Alex Cosmas Pinem, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, mengikuti jalannya kegiatan dari lokasi masing-masing.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi. Kegiatan ini dibuka dengan laporan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta.
Puncaknya, penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, bersama Wakil Menteri dan perwakilan pimpinan kementerian/lembaga mitra.
Dalam sambutannya, Menkumham menegaskan pentingnya semangat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. “MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata membangun kerja sama demi kemajuan bangsa,” tegasnya.
Acara ditutup dengan lagu “Bagimu Negeri” dan sesi foto bersama sebagai simbol semangat bersama membangun ekosistem pemerintahan yang harmonis dan terintegrasi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui laman live.kemenkum.go.id dan kanal YouTube Pusdatin Kumham, agar dapat disaksikan oleh publik luas. (JO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...