E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kemenkumham Jambi Sosialisasikan Layanan Apostille di Ponpes HASNI Sarolangun

JAMBI // KoreksiNews
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali menyapa masyarakat dengan menghadirkan layanan informasi hukum secara langsung. Kali ini, kegiatan bertajuk Sosialisasi Layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen Publik digelar di Pondok Pesantren HASNI, Kabupaten Sarolangun, pada Kamis (15/5/2025).

Acara dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, didampingi Kabid AHU Fatriansyah, serta Pengasuh Ponpes HASNI KH. Sofwan. Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari para guru dan santri mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Dalam penyampaiannya, Kortini menekankan pentingnya pemahaman tentang layanan Apostille, khususnya bagi lingkungan pesantren yang mulai aktif menjalin kerja sama internasional di bidang pendidikan.

“Apostille merupakan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik agar berlaku di luar negeri. Ini sangat penting bagi pesantren yang ingin mengembangkan jejaring global,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Kemenkumham di tengah masyarakat bertujuan agar layanan hukum seperti Apostille dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.

KH. Sofwan menyampaikan terima kasih atas inisiatif tersebut dan menilai kegiatan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan pesantren.

“Kami merasa diperhatikan. Sosialisasi ini membuka wawasan kami mengenai layanan hukum yang selama ini terasa jauh,” ungkapnya.

Acara juga dilengkapi sesi tanya jawab yang berjalan interaktif, membuktikan tingginya minat peserta untuk memahami layanan legalisasi dokumen publik yang kini lebih sederhana berkat sistem Apostille.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Kemenkumham Jambi dalam memastikan layanan hukum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.(JO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA