E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Koalisi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU Akan Geruduk Polda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Dugaan Kasus Pelecehan

MEDAN // KoreksiNews
- Koalisi Aksi Mahasiswa dari USU, UNIMED, dan UINSU (KAMUUU) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Utara. Aksi ini digelar untuk mendesak aparat kepolisian agar segera memproses hukum terhadap terduga pelaku pelecehan seksual berinisial AHA, yang diduga merupakan seorang ustaz sekaligus asisten dosen di UINSU. Kamis(8/05/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi UINSU berinisial NA (18) melaporkan kejadian yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban dijemput oleh AHA menggunakan mobil dan kemudian dibawa ke sebuah hotel di kawasan Pancur Batu pada 9 April 2025. Di sana, AHA diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.

Ketua KAMUUU, Rahmat Situmorang, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku sangat mencoreng nama baik institusi pendidikan dan agama Islam.

“Pelecehan seksual oleh oknum yang dikenal sebagai ustaz dan asisten dosen ini sangat keterlaluan. Perilakunya tidak mencerminkan nilai-nilai seorang pendidik, apalagi seorang tokoh agama. Ini harus segera ditindaklanjuti dan pelakunya dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera,” ujar Rahmat.

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merusak nama baik UINSU, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan agama. “Wanita bukanlah objek pemuas nafsu predator seksual,” tegasnya.

Diketahui, korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.

Rahmat juga menambahkan bahwa KAMUUU akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan diam. KAMUUU akan terus mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan adil,” tutupnya.(MH).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA