E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Mendes Yandri Susanto Tekankan Tertib Administrasi dan Dokumentasi Pada Pelaksanaan Musyawarah dan Pendirian Kopdes Merah Putih

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam peluncuran percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) se-Provinsi Jawa Tengah (Foto: Humas Kemendes PDT)
SEMARANG // KoreksiNews
- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, menghadiri peluncuran percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) se-Provinsi Jawa Tengah untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara tersebut digelar di Holly Stadium, Semarang, Selasa (6/5/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Yandri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman percepatan pembentukan koperasi desa. Surat tersebut mengatur secara rinci tahapan Musdesus, siapa saja peserta yang terlibat, hingga langkah-langkah pembentukan koperasi di lebih dari 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

"Surat edaran itu sudah jelas mengatur siapa peserta Musdesus, siapa yang berhak mengundang, dan agenda apa saja yang harus dilakukan dalam musyawarah tersebut," ujar Yandri.

Peserta Musdesus, kata Yandri, terdiri dari kepala desa, perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, penyuluh pertanian, dan unsur lainnya.

Ia pun mengimbau para kepala desa di Jawa Tengah untuk segera menggelar Musdesus agar pembentukan koperasi dapat tuntas paling lambat akhir Mei. Yandri menekankan pentingnya tertib administrasi dan dokumentasi dalam pelaksanaan musyawarah dan pendirian koperasi.

"Dokumentasi dan berita acara itu penting sebagai bukti legalitas pendirian koperasi. Jangan sampai nanti ada masalah administratif yang menghambat keberlangsungan koperasi," tegasnya.

Selain itu, Yandri juga menyoroti pentingnya kejelasan status tanah yang akan digunakan untuk gudang penyimpanan koperasi. Ia menyarankan agar desa memanfaatkan gedung sekolah dasar yang sudah tidak terpakai. Bila tidak tersedia, desa bisa membangun gudang baru, asalkan tanahnya benar-benar bersih dari sengketa.

"Status tanah untuk gudang ini sangat krusial. Harus dipastikan tidak bermasalah karena akan dibangun gudang dan gerai koperasi di atasnya," tambahnya.

Acara peluncuran Musdesus ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta para wakil menteri dari berbagai kementerian terkait.

Turut hadir pula Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen, serta jajaran pejabat dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Forkopimda Jawa Tengah.(RIVA)
(Sumber : katakini.com).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA