E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pemdes Pulo Madu Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah, Ini Nama-nama Pengurusnya

SELAYAR // KoreksiNews - Pemerintah Desa Pulo madu melaksanakan giat Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sukses dilaksanakan dan telah terpilih 7 (lima) pengurus inti dan 5 pengawas.

Acara MusDes ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindagkop & UMKM, Andi Abdulrahman, pj Kepala Desa Pulo Madu Parende, BPD, Para Kepala Dusun, imam Desa, Ketua TP PKK, para guru, penyuluh, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Perempuan, unsur pemuda bertempat di aula Desa Pulo Madu. Senin (1/5/2025).

Sebelum acara MusDes di mulai, Pj kades Pulo Madu, Parende berharap agar MusDes ini berjalan sukses lancar silahkan yang hadir bermusdes dan memilih pengurus koperasi merah putih desa Pulo madu semoga keberadaan koperasi merah putih desa Pulo madu bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat desa Pulo madu.

Kepala Dinas Perindagkop & UMKM Selayar, Andi Abdulrahman dalam sambutannya berharap kepada peserta musyawarah untuk memilih pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang berkualitas dan mampu bekerja secara tim.

"Diharapkan kepada peserta Musdes khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat memilih pengurus yang berkualitas, berintegritas, dan mampu bekerja secara tim dan paling penting jaga kebersamaan dan kekompakan", tuturnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Andi Abdulrahman berkesempatan membuka Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Pulo madu secara resmi.

Berikut struktur koperasi merah merah putih desa Pulo madu kecamatan pasilambena kabupaten kepulauan Selayar:

PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH DESA PULO MADU

1. Ketua : MASHARI

2. Wakil Ketua Bidang Usaha: MUH TAMRIN

3. Wakil Ketua Bidang Anggota: RUSDINO

4. Sekretaris: MARZUKI

5. Wakil Sekretaris: LA ODE IRFAN

6. Bendahara: SUKMAWATI

7. Wakil Bendahara: FITI HERNISA

PENGAWAS KOPERASI MERAH PUTIH DESA PULO MADU

1. Ketua: PARENDE ( PJ Pulo Madu)

2. GENO

3. SADARUDDIN

4. SUPRIANTO

5. HARLING

(Puang Imran). 

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??