Petugas Lapas Jambi Temukan Barang Terlarang Saat Razia Blok Straft Cell
Koreksi News
... menit baca
JAMBI // KoreksiNews – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menggelar razia kamar hunian narapidana, Rabu (28/5/2025). Penggeledahan kali ini menyasar Blok Straft Cell dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) J. Kasogi Surya Fattah, didampingi Kasi Administrasi Kamtib serta jajaran pengamanan lainnya.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas diperiksa menggunakan metal detector guna memastikan tidak ada barang mencurigakan yang dibawa masuk. Sementara itu, para penghuni kamar dikunci di dalam sebelum akhirnya dikeluarkan untuk pemeriksaan badan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan.
“Seluruh barang temuan langsung dicatat dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib. Barang-barang itu akan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Kasogi kepada wartawan.
Untuk menjaga transparansi, proses razia turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan dari kamar yang diperiksa.
Razia semacam ini rutin dilakukan dengan jadwal dan lokasi yang tidak ditentukan sebelumnya. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Lapas serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(JO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
