E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Satresnarkoba Polres Nias Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua orang terduga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 29 Mei 2025.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

"Informasi awal kami terima sekitar pukul 22.45 WIB dari warga yang dapat dipercaya. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Y.F.T. (31 tahun) di Jalan Fadoro Lauru, Desa Dima, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias sekitar pukul 23.30 WIB," ujar IPTU Welman. Jumat(30/05/2025).
Dari tangan Y.F.T., petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 paket plastik transparan berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,20 gram,1 unit handphone,1 dompet, KTP, SIM dan Uang tunai sebesar Rp77.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial A.Z. (39 tahun), A.Z. ditangkap di Jalan Fondrako Km 7, Desa Lolomoyo, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli.

Barang bukti yang diamankan dari A.Z. antara lain:
1 unit handphone, 1 unit sepeda motor.

Kedua terduga pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial L., yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah kami bawa ke Mapolres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, dan melengkapi administrasi penyelidikan,” tambah Kasat Narkoba.

Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau agar tetap aktif memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(GANDA).
Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!